Manado, 04 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja (Raker) Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPU UNG dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Negeri Gorontalo yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum UNG. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menandai langkah maju dalam pengelolaan aspek hukum di lingkungan BPU UNG.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan dari kedua institusi, dengan kehadiran Dekan Fakultas Hukum UNG, Bapak Dr. Wenny Almorafid Dungga, S.H., M.H., Wakil Dekan II Fakultas Hukum UNG, Bapak Abdul Hamid Tome, S.H., M.H., serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum UNG, Bapak Irlan Puluhulawa, S.H., M.H. Momen ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi antara BPU dan LBH UNG dalam rangka mendukung keberlanjutan hukum yang lebih kokoh di lingkungan universitas.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aspek hukum di lingkungan BPU UNG lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik. Sebelumnya, BPU UNG lebih banyak menjalin kemitraan dengan pihak eksternal dalam hal urusan hukum. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan BPU UNG dapat memperoleh pendampingan hukum dari LBH UNG secara lebih efektif dan profesional. Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan LBH UNG untuk semakin berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada unit-unit usaha di Badan Pengelola Usaha lingkungan universitas, Serta civitas akademika yang membutuhkan layanan konsultasi hukum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Wenny Almorafid Dungga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara unit-unit di Universitas Negeri Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. “Kami berharap perjanjian ini dapat menjadi awal yang baik untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum yang lebih optimal bagi BPU UNG, serta memperkuat peran LBH Fakultas Hukum dalam mengedukasi dan membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPU UNG, Ibu Dr.Tineke Wolok, ST.,MM., juga menyampaikan apresiasinya atas inisiasi kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan LBH UNG akan memberikan manfaat besar dalam memastikan seluruh kegiatan BPU UNG berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “BPU UNG sebagai salah satu unit strategis universitas membutuhkan dukungan hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai kebijakan dan programnya. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin setiap aspek hukum dalam kegiatan BPU UNG akan lebih terjamin,” katanya.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak serta menjadi dasar yang kuat dalam menangani berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan operasional BPU UNG. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan BPU UNG dapat semakin berkembang dengan dukungan aspek hukum yang lebih kokoh dan terpercaya. Ke depannya, kerja sama ini juga diharapkan dapat berkembang lebih luas, mencakup berbagai aspek hukum lainnya yang berhubungan dengan kebijakan dan operasional di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.[MAG]