Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona pada unit usaha di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, Badan Pengelola Usaha (BPU) UNG menerbitkan surat edaran terkait tindakan pencegahan virus Covid19.
“Surat edaran ini menindaklanjuti instruksi Rektor Universitas Ngegeir Gorontalo mengenai pelaksanaan aktivitas perkuliahan secara daring bagi dosen dan mahasiswa serta melaksanakan tugas dari rumah bagi tenaga kependidikan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona, maka mulai tanggal 18 Maret 2020 semua unit usaha di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang masih melakukan aktivitas usaha dihimbau untuk melaksanakan tindakan preventif virus sebagai berikut:1. Menjaga jarak dengan pelanggan2. Menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer ditempat usaha3. Menggunakan masker bila ada gejala flu, pilek, dan demam4. Mengupayakan agar tidak terjadi penumpukan orang ditempat usaha5. Khusus untuk kantin dihimbau menggunakan penjualan makanan Online melalui aplikasi GoFood. Pendaftaran aplikasi ini bisa menghubungi kantor Gojek di Jl. H.B Jassin (ex Agus Salim) No 580 A Kel. Tomulabutao Selatan, Kota Gorontalo (Depan RS Islam).
“Gunawan. H. Daud mengatakan, himbauan ini disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Badan Pengelola Usaha Universitas Negeri Gorontalo (Arbyn Dungga, S.T) dan kemudian di edarkan keseluruh pelaku usaha di lingkungan kampus UNG."
“Melalui surat tersebut diharapkan, seluruh unit usaha yang ada agar senantiasa menjaga kebersihan dan meningkatkan kewaspadaaan serta melakukan tindakan preventif terhadap penyebaran virus Corona. Kedepan, kita berharap agar virus Corona ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan kembali normal,” pungkas Gunawan.
Pemilihan Mitra Kerjasama Usaha Jasa Penyediaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 pada Unit Usaha UNG Travel & Transport BPU UNG
Pemilihan Mitra Kerjasama untuk pengelolaan unit usaha BPU