Gorontalo - Senat Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD)
dalam rangka penyelarasan statuta dan Organisasi Tata Kelola (OTK).
FGD yang berlangsung pada hari Kamis (25/2) melibatkan pihak internal juga melibatkan
eksternal kampus dengan tujuan memberikan masukan untuk proses penyelarasan statuta dan OTK.
Ketua Senat Universitas Negeri Gorontalo Rauf A.Hatu mengatakan, statuta OTK dilakukan
pembaharuan, dikarenakan perubahan nomenklatur dari sebelumnya Kemenristek menjadi Kemdikbud.
Rauf meenuturkan, ada ruang untuk dilakukan perbakan sebagai upaya penyempurnaan sebagai
penyempurnaan berdasarkan penyesuaian kondisi Institusi.
“Penyelarasan melibatkan sejumlah stakeholder, yang dapat memberikan berbagai masukan penting
dalam penyempurnaan penyelarasan statuta dan OTK,” ujar Rauf.
Rauf menambahkan, setelah dilakukannya penyelarasan statuta dan OTK, nantinya hasil tersebut
akan disampaikan ditingkat Fakultas dalam bentuk kegiatan sosialisasi.
“Dari masing-masing fakultas kemudian akan dilakukan rapat pleno melalui senat universitas.
Jika sudah dilakukan finalisasi selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kementerian untuk
dapat disahkan,” kata Rauf.
Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T, dalam sambutannya sangat mengapresiasi
jajaran Senat UNG yang telah begitu gigh dan tekun mengawali penyesuaian statuta. menurut Rektor
penyusunan statuta harus disesuaikan dengan kondisi internal lembaga yang tentunya harus
disususn dengan tidak bertentangan dengan regulasi perundang-undangan.
“OTK harus menyeleraskan dengan pihak Kementerian terkait, karena OTK merupakan segala sesuatu
yang diatur dengan menggunakan APBN. Sehingga kita harus teliti dalam menyelaraskan keduanya,”
kata Rektor.
Eduart Wolok juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait untuk dapat mengevaluasi pelaksaan
statuta yang saat ini ada, karena masih banyak ruang yang dapat menimbulkan perdebatan.
“Untuk OTK pun demikian, harus segera diatur dan disesuaikan dengan kebijakan terkait.
OTK harus menyelaraskan dengan pihak kementerian, sebab itu merupakan segala sesuatu yang diatur
dengan menggunakan APBN,” tandas.
Pemilihan Mitra Kerjasama Usaha Jasa Penyediaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 pada Unit Usaha UNG Travel & Transport BPU UNG
Pemilihan Mitra Kerjasama untuk pengelolaan unit usaha BPU