UNG LAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION, SELARASKAN STATUTA DAN OTK

Oleh: Rizki Aditya Mohamad . 25 Februari 2021 . 15:20:51

 

Gorontalo - Senat Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD)

dalam rangka penyelarasan statuta dan Organisasi Tata Kelola (OTK).

 

FGD yang berlangsung pada hari Kamis (25/2) melibatkan pihak internal juga melibatkan

eksternal kampus dengan tujuan memberikan masukan untuk proses penyelarasan statuta dan OTK.

 

Ketua Senat Universitas Negeri Gorontalo Rauf A.Hatu mengatakan, statuta OTK dilakukan

pembaharuan, dikarenakan perubahan nomenklatur dari sebelumnya Kemenristek menjadi Kemdikbud.

Rauf meenuturkan, ada ruang untuk dilakukan perbakan sebagai upaya penyempurnaan sebagai

penyempurnaan berdasarkan penyesuaian kondisi Institusi.

 

“Penyelarasan melibatkan sejumlah stakeholder, yang dapat memberikan berbagai masukan penting

dalam penyempurnaan penyelarasan statuta dan OTK,” ujar Rauf.

 

Rauf menambahkan, setelah dilakukannya penyelarasan statuta dan OTK, nantinya hasil tersebut

akan disampaikan ditingkat Fakultas dalam bentuk kegiatan sosialisasi.

 

“Dari masing-masing fakultas kemudian akan dilakukan rapat pleno melalui senat universitas.

Jika sudah dilakukan finalisasi selanjutnya akan disampaikan kepada pihak kementerian untuk   

dapat disahkan,” kata Rauf.

 

Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T, dalam sambutannya sangat mengapresiasi

jajaran Senat UNG yang telah begitu gigh dan tekun mengawali penyesuaian statuta. menurut Rektor

penyusunan statuta harus disesuaikan dengan kondisi internal lembaga yang tentunya harus

disususn dengan tidak bertentangan dengan regulasi perundang-undangan.

 

“OTK harus menyeleraskan dengan pihak Kementerian terkait, karena OTK merupakan segala sesuatu

yang diatur dengan menggunakan APBN. Sehingga kita harus teliti dalam menyelaraskan keduanya,”

kata Rektor.

 

Eduart Wolok juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait untuk dapat mengevaluasi pelaksaan

statuta yang saat ini ada, karena masih banyak ruang yang dapat menimbulkan perdebatan.

 

“Untuk OTK pun demikian, harus segera diatur dan disesuaikan dengan kebijakan terkait.

OTK harus menyelaraskan dengan pihak kementerian, sebab itu merupakan segala sesuatu yang diatur

 dengan menggunakan APBN,” tandas.

Agenda

12 Februari - 04 Maret 2024

Pemilihan Mitra Kerjasama Usaha

Pemilihan Mitra Kerjasama Usaha Jasa Penyediaan Sewa Kendaraan Operasional Roda 4 pada Unit Usaha UNG Travel & Transport BPU UNG

11 - 28 April 2022

Pemilihan Mitra Kerjasama

Pemilihan Mitra Kerjasama untuk pengelolaan unit usaha BPU